KOLEKSI KITAB TAFSIR PILIHAN
Dalam
Islam, al-Qur’an menempati posisi paling utama sebagai sumber hukumnya,
diantara yang lain. Sementara Hadits yang menempati posisi kedua, memiliki
fungsi sebagai pencetus hukum, juga sebagai penguat, penerang bagi al-Qur’an. Al-Qur’an,
tidak hanya sebagai sumber hukum Islam, diantara ayat al-Qur’an punya khasiat khusus,
misalnya kesehatan. Maka perannya sangat dominan bagi ajaran Islam, seluruh
kandungan al-Qur’an memiliki muatan hukum yang dapat dijadikan rujukan. Maka
pada titik ini, peran Tafsir sebagai penejelas makna al-Qur’an mutlak
dibutuhkan.
Para
ulama mulai zaman salaf hingga sekarang menaruh perhatian besar pada Tafsir,
dengan tujuan memberi pengertian dan penjelasan berkenaan dengan pesan-pesan
al-Qur’an. Walaupun perbedaan metode serta cara pandang acap kali
mempengaruhi hasil dari tafsir itu sendiri, namun secara umum usaha para ulama
tersebut patut dan harus diapresiasi oleh generasi berikutnya.
Berikut
ini kami hadirkan dan bagikan 18 Kitab Tafsir Pilihan, yang dapat anda download
dengan gratis. Sebagai tambahan, yang dimaksud dengan pilihan disini, bahwa
kitab-kitab ini seringkali dijadikan rujukan dalam kajian tafsir, sebagai
contoh kitab al-Durru al-Mantsur Fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur merupakan
salah satu contoh kongkrit dari Tafsir bi al-Ma'tsur. Sementara Tafsir
al-Khazin, Tafsir al-Razi, keduanya seringkali dijadikan contoh Tafsir
bi al-Ra'yi. dan sebenarnya masih banyak lagi kitab tafsir yang belum kami
cantumkan disini.
1.
Tafsir
al-Jalalain
Kitab
Tafsir ini merupakan salah satu dari sekian kitab tafsir yang digandrungi dan
dipelajari diberbagai lembaga pendidikan, khususnya di Pondok Pesantren. Dimana
ada ponsok pesantren maka bisa dipastikan kitab tafsir ini merupakan salah satu
menu utama dibidang tafsir. Memang jika dilihat sekilas kitab ini lebih
mengedepankan pemahaman dasar tentang makna yang terkandung dalam al-Quran,
selain itu bahasanya yang lugas dan mudah dimengerti sangat direkomendasikan
untuk dibaca khususnya bagi pemula dalam belajar tafsir.
2.
Tafsir
al-Munir Fi al-Aqidah wa al-Syari'ah wa al-Manhaj
Kitab
Tafsir ini merupakan salah satu dari sekian kitab karangan DR. Wahbah
al-Zuhaily. Tafsir ini mudah dicerna bahkan oleh orang asing (a`jami), karena
bahasa yang digunakan sangat sederhana, dan tidak seperti bahasa kitab-kitab
klasik yang terkadang memusingkan kepala. Selain itu, kitab ini disusun dengan
sistematika yang manarik, tidak amburadul, sehingga pembaca dengan mudah
mencari apa yang diingikannya, walaupun tidak membaca secara keseluruhan.
Tafsir ini juga mengarahkan pembaca pada tema pembahasan setiap kumpulan
ayat-ayat yang ditafsirnya, karena tafsir ini membuat sub bahasan dengan tema
yang sesuai dengan ayat yang ditafsirkan. Selain mengaitkan ayat dengan ayat
yang semakna, melalui musabat dan lain-lain, tafsir ini juga memudahkan bagi
pembaca untuk mengambil kesimpulan hukum atau hikmah yang dapat diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari, karena Wahbah sendiri, di penghujung pembahasan,
menyimpulkan ayat yang ditafsirkan dengan pembahasan Fiqh al-Hayah au
al-Ahkam.
3.
Tafsir
Ibnu Katsir
Tafsir
Ibnu Katsir termasuk salah satu kitab Tafsir yang otoritatif dan dijadikan
rujukan dalam memahami al-Qur'an al-Karim. Memiliki nama asli Ismail bin Umar
bin Katsir dengan alam kunyah Abu al-Fida', beliau lahir di Bashrah, Irak,
tepatnya di sebuah daerah bernama Mijdal, sekitar tahun 701 H (1302 M). Ayahnya,
merupakan seorang tokoh agama dan seorang khatib, beliau wafat saat Ibnu Katsir
berumur empat tahun. Selanjutnya, pendidikan dan pengasuhan dipegang oleh
kakak Ibnu Katsir yang bernama Abdul Wahhab.
4.
Tafsir
Murah Labid
Salah
satu karya Syekh Nawawi adalah “al-Munir li Ma’alim at-Tanzil” atau
dalam judul lain “Marah Labid Likasyfi Ma’na Qur’an Majid”. Tafsirnya
yang berhalaman 985 atau 987 beserta daftar isinya. Tafsir al-Munir terdiri
dari 2 jilid, jilid pertama berjumlah 510 atau 511 halaman beserta daftar
isinya dan jilid kedua berjumlah 475 atau 476 halaman beserta daftar isinya dan
diselesaikan pada rabiul akhir 1305 H. Di lihat dari cover yang diterbitkan
oleh penerbit dari Surabaya-Indonesia, tafsir ini memiliki dua nama, pertama al-Munir
dan kedua al-Tafsir Marah Labid. Al-Tafsir Munir diperkirakan
diberikan oleh pihak penerbit. Sedangkan al-Tafsir Marah Labid berasal
dari Syekh Nawawi langsung.
Tafsir
al-Munir ini dapat digolongkan sebagai salah satu tafsir dengan
metode ijmali (global). Dikatakan ijmali karena dalam menafsirkan setiap ayat,
Syeikh Nawawi menjelaskan setiap ayat dengan ringkas dan padat, sehingga pun
mudah dipahami. Sistematika penulisannya pun menuruti susunan ayat-ayat dalam
mushaf. Tafsir al-Munir li Ma’alim at Tanzil terlihat sangat detail
dalam menafsirkan setiap kata per-kata pada setiap ayat, mungkin karena kepiawian
beliau dalam bidang bahasa yang tidak diragukan lagi.
5.
Tafsir
al-Qurthubi
Satu
lagi kitab tafsir yang sangat terkenal dan menjadi salah satu rujukan
diberbagai bidang, khususnya dibidang penafsiran al-Qur'an, yaitu Kitab al-Jami'
Li Ahkami al-Qur'an, atau biasa dikenal dengan Tafsir al-Qurthubi. Pengarangnya
bernama Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar al-Anshari al-Qurthubi.
Kitab ini menafsirkan al-Qur'an secara lengkap (dari awal sampai akhir), dan
tentunya memiliki keistimewaan berbeda dibandingkan kitab tafsir yang lain.
Selain lebih menekankan pada aspek hukum (sesuai dengan namanya), al-Qurthubi
juga sering kali menyebutkan landasan atau arguentasi baik dari ayat yang lain
maupun dari hadith lengkap dengan sanadnya. Dan yang menarik, beliau juga tidak
lupa memasukkan kajin kebahasaan, dan untuk memperkuat pemahaman tentang sebuah
makna, beliau seringkali menyadur sebuah syair.
Jika
para pembaca ingin mendapatkan atau Download Kitab Tafsir al-Qurthubi PDF ini,
pastikan terlebih dahulu kapasitas memory lumayan besar. Karena size dari kitab
ini juga lumayan besar, sekitar 250 MB.
6.
Tafsir
al-Thabari
Mungkin
banyak diantara kita yang mendengar tentang kitab Tafsir al-Thabari,
namun juga tidak menutup kemungkinan tidak mengenal bahkan tidak mengetahui
siapa pengarangnya. Nama Pengarang Tafsir al-Thabari adalah
Muhammad bin Jarir Ibn Yazid Ibn Ghalib al-Thabari al-Amuli, yang memiliki alam
kunyah Abu Ja’far. Beliau lahir pada tahun 225 H / 839 M di Iran, tepatnya di
kota Amul, sebagai Ibu kota Thabaristan, Dan wafat pada tahun 311 H atau
sekitar tahun 923 M.
Al-Thabari
yang diketahui telah hafal al-Qur’an sejak berumur 7 tahun ini memulai karir
pendidikannya dari kampong halamannya sendiri, yakni Amul. Kemudian beliau
melanjutkan pendidikannya diberbagai negara, antara lain Rayy, Bashrah, Kufah,
Syiria hingga mesir. Selain situasi politik yang kondusif, lantaran hidup pada
masa kejayaan Islam, beliau juga berada dalam keluarga yang memiliki nuansa
pendidikan agama yang sangat baik.
Kitab Tafsir al-Thabari dikarang
pada sekitar paruh abad ketiga Hijriyah. Dalam penulisan Tafsir al-Thabari yang
memiliki nama asli Jami' al-Bayan 'An Ta'wil Ayi al-Qur’an ini
selain memuat aspek Tafsir, beliau juga memberikn ulasan sejarah dan fiqih. Dan
ditinjau dari kebahasaan, sepertinya beliau tidak jauh berbeda dengan Tafsir
al-Qurthubi yang menyertakan berbagai macam syair-syair. Hal ini bertujuan
untuk memperkuat makna yang akan dipilih untuk dianalisa.
Disisi
beliau seringkali mengenyampingkan pembahasan aspek gramatika [Nahwu], dan
justru lebih menekankan analisi qira’ah, dan menjelaskan berbagai macam
kecendrungan pemahaman diakibatkan berbagai macam qira’ah yang berbeda. Selain
itu, al-Thabari juga seringkali memaparkan riwayat-riwayat ataupun pendapat
dari kalangan sahabat, maupun tabi’in dan tabi’ tabi’in.
Dalam
aspek Fiqih, al-Thabari lebih memilih keluar dari perdebatan panjang para ahli
fiqih. Al-Thabari memposisikan dirinya sebagai Mufassir yang tidak terikat pada
madzhab fiqih tertentu, namun beliau tetap membahas dan acapkali memberikan
penilaian atas dasar analisa yang ditemukan. Semantara itu, dalam aspek tauhid
atau ilmu kalam, al-Thabari seringkali ikut dalam diskusi dan pembahasan yang
panjang. Apalagi ketika beliau harus memilah antara Ahlussunnah wa al-Jama’ah
dengan pemahaman kaum Mu’tazilah.
Dari
segi metode penafsian, Kitab Tafsir al-Thabari ini tergolong dalam tafsir
bi al-Ma’tsur, dengan tahapan penafsirannya sebagai berikut: Mula-mula beliau
membahas ayat al-Qur’an dengan memaparkan makna terminologinya, dan terkadang
juga menyinggung i’rab. Dan ketika tidak memiliki penguat pemahaman sebuah
makna dai riwayat hadits, beliau menyadur berbagai macam syair-syair, untuk
selanjutnya dibahas sesuai aspeknya.
Cover: Link
1, Link 2
Juz 1: Link
1, Link 2
Juz 2: Link
1, Link 2
Juz 3: Link
1, Link 2
Juz 4: Link
1, Link 2
Juz 5: Link
1, Link 2
Juz 6: Link
1, Link 2
Juz 7: Link
1, Link 2
7.
Tafsir
al-Khazin
Di dunia
Islam, Tafsir al-Khazin yang memiliki nama asli
Lubab al-Ta'wil Fi Ma'ani al-Tanzil. Kitab ini dikarang oleh seorang
ulama yang memiliki kedalaman ilmu yang luas, serta cerdas, yaitu Ala'uddin Ali
bin Muhammad bin Ibrahim al-Baghdadi yang dikenal dengan Khazin. Tafsir ini
sampai sering dijadikan rujukan dan masih dibaca dan dikaji oleh berbagai macam
kalangan. Bahkan disebagian lembaga pendidikan Islam Tafsir al-Khazin
dijadikan kurikulum tetap.
Seperti
pendahulunya, Tafsir al-Khazin ini disatu sisi dapat dikategorikan
dengan Tafsir bi al-Ma'tsur dengan mengambil riwayat-riwayat hadits,
pendapat para shabat maupun tabi'in, namun disisi lain juga masuk dalam
kategori Tafsir bi al-Ra'yi, dengan tetap memberikan ulasan yang timbul
dari hasil ijtihadnya. Dan bahkan beliau juga memberikan cerita-cerita
isra'iliyat dalam penafsiran.
Cover: Link
1, Link 2
Juz 1: Link
1, Link 2
Juz 2: Link
1, Link 2
Juz 3: Link
1, Link 2
Juz 4: Link
1, Link 2
8.
Tafsir
al-Baidhowi
Inilah
salah satu kitab Tafsir yang sampai saat ini dibaca dan dikaji oleh banyak
lembaga pendidikan khususnya pendidikan Islam. Memang kitab ini tidak memiliki
corak tertentu dalam pembahasannya, Kitab Tafsir al-Baidhowi yang
dikarang oleh seorang ulama yang bernama asli Nashiruddin Abi al-Khair Abdullah
bin Umar bin Muhammad al-Syirazi al-Syafi'i, memadukan antara Tafsir Bi
al-Matsur dan Bi al-Ra'yi. Artinya bukan hanya riwayat-riwayat
hadits sebagai penguat atas tafsirnya, namun beliau juga memadukannya dengan
penjelasan berdasarkan ijtihadnya.
Walaupun
beliau sering merujuk pada kitab al-Kasyaf karya al-Zamakhsyari yang
merupakan seorang ulama dari kalangan Mu'tazilah, bukan beriarti Syaikh
Baidhowi mengikuti pendapat tafsir tersebut, bahkan beliau sering kali justru
mengkritik terhadap ediologi mu'tazilah. Seperti yang Baidhowi tegaskan
pada awal kitab ini, bahwa alasan beliau mengarang adalah lantaran Tafsir
dianggap sebagai ilmu yang paling utama dan agung dalam agama Islam. selain
itu, alasan kedua adalah lantaran beliau memang memiliki niat yang kuat untuk
mengarang sebuah karya yang diharapkan nantinya dapat bermanfaat.
Syaikh
Baidhowi mengarang kitab ini yang sebelumnya pernah tinggal di Baghdad kemudian
pindah ke Syiraz, sebenarnya berada dalam sebuah politik yang tidak menentu,
jabatannya sebagai hakim pada kekuasaan akhirnya harus dia tanggalkan atas
petunjuk guru beliau yang bernama syaikh Muhammad Khata'i.
Cover: Link
1, Link 2
Juz 1: Link
1, Link 2
Juz 2: Link
1, Link 2
Juz 3: Link
1, Link 2
Juz 4: Link
1, Link 2
Juz 5: Link
1, Link 2
9.
Tafsir
al-Baghawi
Kitab
tafsir ini dikarang oleh seorang ulama yang sangat alim, zahid (Ahli Zuhud),
Faqih (Ahli Fiqih) bermadzhab Syafi'i. Nama beliau adalah Abu Muhammad
al-Husain bin Mas'ud al-Baghawi, beliau memiliki gelar Muhyi al-Sunnah
(Penghidup Sunnah Rasulullah Saw), dan gelar Ruknu al-Din (Tiang Penyangga
Agama). Kedua gelar ini sudah tentu tidak disematkan kepada al-Baghawi kecuali
lantaran beliau memiliki semangat tinggi dalam menyebarkan dakwah Islam, serta
diakui sebagai ulama yang memiliki keluasan ilmu. Memang tidak ada catatan yang
valid kapan beliau dilahirkan, namun tahun wafatnya sekitar 516 H di sekitar
daerah Khurasan. dengan usia sekitar 70 tahun. Sehingga dapat diperkirakan
beliau dilahirkan pada sekitar tahun 436 H.
Adapun
corak kitab Tafsir yang memiliki nama Ma'alim al-Tanzil ini,
tidak jauh berbeda dengan kitab tafsir yang lain, Seperti Tafsir al-Qurthubi,
Tafsir Ibnu Katsir. Namun, walaupun masuk dalam kategori Tafsir bi
al-Ma'tsur namun beliau tetap menyuguhkan berbagai topik analisis, semisal
berkenaan dengan kebahasaan, qira'at, wazan, bahkan tidak jarang beliau
menyadur berbagai macam pendapat fiqih, dan kritikan terhadap berbagai macam
riwayat-riwayat maudhu'.
Seperti
dijelaskan oleh penulisnya, alasan dari penulisan kitab Tafsir al-Bahgawi
dikarenakan banyaknya permintaan dari sahabat-sahabat penulis, selain juga
beliau ingin memiliki sesuatu yang dapat diwariskan kepada para generasinya.
Cover: Link
1, Link 2
Juz 1: Link
1, Link 2
Juz 2: Link
1, Link 2
Juz 3: Link
1, Link 2
Juz 4: Link
1, Link 2
Juz 5: Link
1, Link 2
Juz 6: Link
1, Link 2
Juz 7: Link
1, Link 2
Juz 8: Link
1, Link 2
10.
Tafsir
al-Kasyaf
Kitab al-Kasyaf
ini dikarang oleh seorang yang membujang selama hidupnya, hal ini tidak
mengherankan mengingat para ulama yang sepaham dengan penulis ini yakni
golongan Mu'tazilah kerap kali melakukan hal tersebut. Kebanyakan waktunya
dihabiskan untuk memperdalami Ilmu agama, dan menyusun berbagai macam karya.
Ada yang mengatakan, al-Zamakhsyari telah memiliki karya lebih dari
50 buah, diberbagai disiplin ilmu.
Kondisi
fisik yang kurang baik (diketahui bahwa al-Zamahksyari hanya memiliki satu
kaki), tidak menjadi sebab namanya luntur, namun justru kepintaran dan
kecerdasannya khususnya dibidang sastra, dapat menyilaukan banyak para ulama.
Penjelasan tentang keindahan al-Quran, telah mampu memukau banyak
kalangan.
11.
Tafsir
Fathul Qadir
Dalam
dunia tafsir dikenal dua istilah yang sampai saat ini masih menjadi topik
utama. Pertama, Pendekatan menggunakan riwayah atau dikenal dengan Tafsir bi
al-Ma'tsur, dan Pendekatan menggunakan logika atau lebih dikenal dengan Tafsir
bi al-Ra'yi. Salah satu kitab yang berhasil menggunakan kedua pendekatan
diatas, adalah Tafsir Fathul Qadir.
Berbagai
macam kitab tafsir telah bermunculan, kiranya sikap Muhammad bin Ali bin
Muhammad bin Abdullah, atau dikenal dengan Imam Syaukani (Pengaran Tafsir
Fathul Qadir) yang mencoba menggabungkan antara dua kecendrungan para
Mufassir (Ahli Tafsir) yang hanya terfokus pada Riawat dan Bahasa Arab (Ilmu
Gramatika) menjadi sebab penulisan kitab Tafsir ini.
Seperti
yang telah ditegaskan oleh penulisnya, bahwa acapkali beliau menukil sebuah
riwayat dengan sanad yang lema, namun hal ini bukan tenpa alasan, setidaknya
ada dua alasan yaitu: Pertama, dimungkinkan sanad tersebut memiliki penguat
riwayat lain, dan kedua, karena beliau langsung menukil teks tersebut dari
perwai aslinya. Maka, Corak penafsiran Kitab Tafsir Fathul Qadir memang
tidak jauh bebeda dengan tafsir lainnya, seperti Tafsir al-Qurthubi dan Tafsir
Ibnu Katsir.
12.
Tafsir
Ruh al-Ma'ani
Salah
satu yang sampai saat ini menyita perhatian pemerhati tafsir dan sering kali
dijadikan rujukan dalam studi tafsir adalah Tafsir Ruh al-Ma'ani atau
lebih dikenal dengan sebutan Tafsir al-Alusi (yang dinisbatkan kepada
penulisnya). Walaupun cara penulisannya tidak jauh berbeda dengan tafsir
lain, yakni menafsiri Ayat secara lengkap dari awal sampai akhir, lyaknya Tafsir
al-Qurthubi dan Tafsir Thabari, Namun Oleh beberapa ulama, kitab ini
memang dikategorikan sebagai Tafsir bi al-Ra'yi, dikarenakan dominasi
akal fikir lebih dominan dalam penafsiran, dibandingkan riwayat al-Qur’an
ataupun hadits. Namun menurut kami, bukan berarti kitab ini 100 % masuk dalam
kategori tersebut, dikarenakan didapati beberapa kali kesempatan beliau juga
menyadur sebuah ayat al-Qur’an ataupun riwayat Hadits (sebagai salah satu ciri
khas Tafsir bi al-Ma'tsur) guna menegaskan tafsirannya. Sehingga bisa
disimpulkan, bahwa Kitab Ruh al-Ma'ani ini menggabungkan, antara Tafsir
bi al-Ma'tsur dan bi al-Ra'yi.
Dan
jika diperhatikan, cara penafsiran yang dilakukan al-Alusi juga tergolong
istimewa, beliau tidak jarang mengungkapkan makna Bathin setelah
menjelaskan makna Dhahir. Dan penafsiran menggunakan makna Bathin ini,
cendrung masuk dalam kategori Tafsir Bi al-Isyari, yang mana hanya
dilakukan oleh para mufassir yang memiliki kedalaman Ilmu pengetahuan dan
kedalaman spiritual.
Cover: Link
1, Link 2
Juz 1: Link
1, Link 2
Juz 2: Link
1, Link 2
Juz 3: Link
1, Link 2
Juz 4: Link
1, Link 2
Juz 5: Link
1, Link 2
Juz 6: Link
1, Link 2
Juz 7: Link
1, Link 2
Juz 8: Link
1, Link 2
Juz 9: Link
1, Link 2
Juz 10: Link
1, Link 2
Juz 11: Link
1, Link 2
Juz 12: Link
1, Link 2
Juz 13: Link
1, Link 2
Juz 14: Link
1, Link 2
Juz 15: Link
1, Link 2
Juz 16: Link
1, Link 2
Juz 17: Link
1, Link 2
Juz 18: Link
1, Link 2
Juz 19: Link
1, Link 2
Juz 20: Link
1, Link 2
Juz 21: Link
1, Link 2
Juz 22: Link
1, Link 2
Juz 23: Link
1, Link 2
Juz 24: Link
1, Link 2
Juz 25: Link
1, Link 2
Juz 26: Link
1, Link 2
Juz 27: Link
1, Link 2
Juz 28: Link
1, Link 2
Juz 29: Link
1, Link 2
Juz 30: Link
1, Link 2
13.
Tafsir
al-Razi
Masih
tentang kitab tafsir. Kali ini kami akan membahas sedikit berkenaan dengan
salah satu kitab Tafsir monumental yakni Tafsir al-Razi.
Kenapa disebut monumental? ya karena kitab ini memiliki dominasi kajian
yang unggul dibandingkan kitab Tafsir lainnya. Hal ini rupanya menjadi salah
satu sebab kenapa Tafsir al-Razi sering dijadikan rujukan oleh
pemerihati Kajian Tafsir. Jika disebutkan contoh Tafsir bi al-Ra'yi,
maka Tafsir al-Razi menjadi salah satu contoh utamanya.
Merujuk
pada beberapa sumber, Tafsir al-Razi yang ditulis oleh seorang
ulama bermadzhab Syafi'i bernama Muhammad al-Razi Fakhruddin bin Dhiyauddin
Umar pada sekikatr abad ke 5 Hijriyah dalam penyelesaiannya terjadi
perselisihan pendapat.
Pendapat
Pertama: al-Razi belum menyelesaikan penulisan kitab tafsirnya, lantaran beliau
keburu wafat. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Qadhi Syuhbah. Kemudian muncul
dua pertanyaan, Pertama, siapa yang merampungkan tafsir ini? Kedua, dan sampai
dimanakah al-Razi menulis Tafsirnya?
Untuk
menjawab pertanyaan pertama, Ibnu Hajar al-'Asqalani, menegaskan bahwa yang
menyelesaikan Tafsir al-Razi ini adalah Imam al-Qamuli (bernama
lengkap Ahmad bin Muhammad bin Najmuddin al-Makhzumi). Sedangkan jawaban
pertanyaan kedua, al-Razi hanya menyelesaikan tulisannya pada surah al-Anbiya'.
hal ini seperti yang telah ditegaskan Dr. Muhammad Husain al-Dzahabi.
Pendapat
Kedua: al-Razi telah merampungkan seluruh kitab tafsirnya. Hal ini ditegaskan
oleh Sayiid Muhammad Ali Iyazi. Terlepas dari kedua pendapat di atas, yang
jelas Tafsir al-Razi yang berjumlah tidak kurang dari 32 Juz
ini, senantiasa memiliki tempat tersendiri dihati ara pemerhati tafsir al-Qur’an,
selain bahasanya yang mudah dipahami, unsur analisa filsafat kerap kali
menghiasi penjelasan ayat demi ayat.
Cover: Link1, Link 2
Juz 1: Link1, Link 2
Juz 2: Link1, Link 2
Juz 3: Link1, Link 2
Juz 4: Link1, Link 2
Juz 5: Link1, Link 2
Juz 6: Link1, Link 2
Juz 7: Link1, Link 2
Juz 8: Link1, Link 2
Juz 9: Link1, Link 2
Juz 10: Link1, Link 2
Juz 11: Link1, Link 2
Juz 12: Link1, Link 2
Juz 13: Link1, Link 2
Juz 14: Link1, Link 2
Juz 15: Link1, Link 2
Juz 16: Link1, Link 2
Juz 17: Link1, Link 2
Juz 18: Link1, Link 2
Juz 19: Link1, Link 2
Juz 20: Link1, Link 2
Juz 21: Link1, Link 2
Juz 22: Link1, Link 2
Juz 23: Link1, Link 2
Juz 24: Link1, Link 2
Juz 25: Link1, Link 2
Juz 26: Link1, Link 2
Juz 27: Link1, Link 2
Juz 28: Link1, Link 2
Juz 29: Link1, Link 2
Juz 30: Link1, Link 2
Juz 31: Link1, Link 2
Juz 32: Link1, Link 2
14.
Tafsir
al-Durru al-Mantsur
Menurut
Dr. Shubhi Shalih dalam kitabnya Mabahits Fi Ulum al-Quran, Kitab al-Durru
al-Mantsur ini masuk dalam kategori Kitab tafsir bi al-Ma'tsur. Dan
seperti yang telah ita ketahui bersama, secara garis besar Tafsir memiliki tiga
macam kategori, yaitu Tafsir bi al-Ma'tsur, Tafsir bi al-Ra'yi
dan Tafsir al-Isyari. Dikarenakan kitab tafsir ini masuk dalam kategori bi
al-Ma'tsur maka kami tidak akan membahas panjang lebar.
Tafsir
bi al-Ma'tsur maksudnya adalah kitab tafsir yang didalamnya
memuat penjelasan al-Qur’an menggunakan Riwayat-riwayat yang shahih,
baik tafsir tersebut berupa tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, atau dengan
Hadits, atau dengan pandangan dan penjelasan dari sahabat dan tabi'in.
Sementara
itu, Metode tafsir yang digunakan dalam tafsir al-Durru al-Mantsur ini
adalah metode al-Ijmali. Hal ini bisa dibuktikan dalam penafsirannya
Imam Suyuthi menafsiri al-Qur’an dari awal sampai akhir, sesuai dengan runtutan
surat dalam al-Qur’an. Sementara penjelasannya juga bersifat umum / global.
Sehingga dari segi metode bisa disimpulkan mirip dengan Tafsir al-Jalalain.
Cover: Link1, Link 2
Muqaddimah: Link1, Link 2
Juz 1: Link1, Link 2
Juz 2: Link1, Link 2
Juz 3: Link1, Link 2
Juz 4: Link1, Link 2
Juz 5: Link1, Link 2
Juz 6: Link1, Link 2
Juz 7: Link1, Link 2
Juz 8: Link1, Link 2
Juz 9: Link1, Link 2
Juz 10: Link1, Link 2
Juz 11: Link1, Link 2
Juz 12: Link1, Link 2
Juz 13: Link1, Link 2
Juz 14: Link1, Link 2
Juz 15: Link1, Link 2
Juz 16 – 17: Link1, Link 2
15.
Tafsir
Yasin/Tafsir Hamami [Makna Jawa]
Disebut Tafsir
Yasin, dikarenakan kitab
ini memang mengulas tafsir dari surat ke-36 yakni surat Yasin, dengan jumlah
ayar 83 ayat. Selain itu kitab ini juga dikenal dengan istilah Tafsir Hamami.
Kenapa demikian? karena dinisbatkan / disandarkan kepada penulisnya yaitu
Syaikh Hamami Zadah.
16.
Tafsir
Ibnu Abbas
Siapa
yang tidak tahu Ibnu Abbas? Seorang sahabat Rasulullah saw. yang memiliki
kecerdasan luar biasa. Bukan hanya dalam satu bidang ilmu, Fiqih, Tafsir,
Faraid bahkan gramatika sahabat yang memiliki julukan Turjuman al-Quran
tersebut, sering dijadikan rujukan. Setidaknya ada sepuluh sahabat yang masuk
kategori Ahli Tafsir, dan Ibnu Abbas termasuk yang paling terkenal.
Abdullah
bin Abbas bin Abdul Mutthallib, semenjak kecil sudah senantiasa bersama
Rasulullah Saw beilau bukan hanya menganggap Rasulullah Saw sebagai paman,
namun juga guru, sehingga beliau termasuk salah satu sahabat yang banyak
meriwayatkan hadits.
Berkenaan
dengan Ibnu Abbas sebagai salah satu Ahli Tafsir dikalangan sahabat, kali ini
kami bagikan Kitab Tafsir Ibnu Abbas.
17.
Tafsir
al-Wasith
Dalam Tafsir
al-Wasith ini, Anda akan mendapatkan poin-poin bahasan penting yaitu: 1) Tafsir
al-Wasith ini bersandar pada prinsip-prinsip tafsir bil-ma`tsur dan tafsir
bir-ra’yi. 2) Tafsir al-Wasith ini menjelaskan kandungan ayat secara
terperinci dan menyeluruh, serta dengan gaya bahasa sederhana dan mudah
dicerna. 3) Tafsir al-Wasith ini menjelaskan sebab turunnya ayat
(azbabun nuzul ayat) yang shahih dan terpercaya. 4) Tafsir al-Wasith ini
berpedoman pada kitab-kitab induk tafsir dengan berbagai manhaj-Nya. 5) Tafsir
al-Wasith ini menghapus riwayat-riwayat Israiliyat.
18.
Tafsir
Rawai'ul Bayan
Judul
asli Tafsir Ayat Ahkam ash-Shabuni adalah “Rawai'ul Bayan fi Tafsir Ayatil
Ahkam Minal Qur-an”, yang membahas secara khusus Tafsir Ayat-Ayat Ahkam yang
ada dalam al Qur’anul Karim. Kitab ini merupakan buah karya seorang ahli tafsir
Muhammad Ali ash-Shabuni. Beliau merupakan Guru Besar dari Fakultas Syari'ah,
Universitas Ummul Quro', Makkah al-Mukarramah.
Tafsir
ini merupakan perpaduan kitab tafsir lama dan modern. Pola lama membuat tafsir
ini padat dan kaya dari sisi pembahasan, sementara pola baru membuatnya
sistematis sehingga mudah dipahami. Karenanya, kitab yang telah lama menjadi
referensi wajib pada hampir seluruh perguruan tinggi Islam, Insya Allah akan
dapat menjawab kehausan ummat akan rujukan hukum atas amaliah kita sehari-hari.
Komentar
Posting Komentar